
BUPATI BANGKA TENGAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ 959/BKPSDMD/2024
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut :
KEPMEN 349 THN 2024 PPPK NAKES
KEPMENPAN 347 THN 2024 MEKANISME SELEKSI PPPK
KEPMENPAN 348 THN 2024 PPPK GURU_
kepmenpanrb nomor 322 Tahun 2024 ttg Persyaratan STR
KEPMENPAN-RB-391-2024 penambahan nilai
PERMEN 6 THN 2024 TENTANG PENGADAAN ASN
SE Dirjen Nakes ttg Persyaratan Kualifikasi Pendidikan CASN 2024
LEAVE A REPLY