BUPATI BANGKA TENGAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ 919/BKPSDMD/2024
TENTANG
PENGGUNAAN MATERAI PADA PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5915/B SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 5 September 2024 hal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024. Dengan ini kami informasikan sebagai berikut:
LEAVE A REPLY