Home Berita Terkini Penyuluhan Keamanan Pangan, Algafry Minta UMKM Tembus Toko Retail Nasional

Penyuluhan Keamanan Pangan, Algafry Minta UMKM Tembus Toko Retail Nasional

1,347
0
SHARE
Penyuluhan Keamanan Pangan, Algafry Minta UMKM Tembus Toko Retail Nasional

Pangkalan Baru - Bertempat di Hotel Osela Pangkalan Baru, Selasa (16/03/2021), Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, ST., membuka acara Penyuluhan Keamanan Pangan yang digelar oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Diperindagkop-UKM) Bangka Tengah.

Algafry dalam sambutannya menyampaikan agar semua elemen termasuk pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Bangka Tengah dan tanpa ragu dalam menyampaikan saran maupun keluhan kepada pemerintah.

“Pada kesempatan ini manfaatkanlah semua ilmu yang diberikan. Adanya pelatihan seperti ini bertujuan agar Bapak/Ibu memahami konteks yang diharapkan. Pemahaman ini harus dipahami oleh pelaku usaha. Pastikan ada izin, kemasan dibuat oleh pihak yang kompeten, misalnya, sehingga lebih terpercaya,” ujar Algafry.

Guna memotivasi peserta, Algafry menyinggung kemungkinan berdirinya salah satu jaringan toko retail nasional di Bangka Tengah. Bupati Bangka Tengah ini menegaskan bahwa investor sudah dihimbau untuk bisa ikut memasarkan produk-produk lokal Bangka Tengah di toko-toko retail mereka, minimal di Sumatra dan Jawa.

“Jika ada retail itu, maunya saya, tenaga kerjanya harus orang Bangka Tengah. Kedua, produk unggulan Bangka Tengah harus dipasarkan di toko itu, kalau bisa se-Indonesia. Bagaimana produk kita bisa ada di retail nasional? Salah satunya dengan memahami keamanan pangan ini, termasuk izinnya, kebersihan dan kesehatan, pengemasan, kehalalan dan sebagainya,” tegas Algafry.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang pelaku usaha se-Bangka Tengah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang pentingnya keamanan pangan produk IKM, memberikan pengetahuan kepada pengelola atau pemilik usaha agar mengetahui cara mendapatkan izin usaha, cara pengemasan, macam-macam bahan tambahan pangan yang diperbolehkan serta membekali pengetahuan tentang higienitas dan sanitasi.

Dilaksanakannya penyuluhan ini, peserta diharapkan dapat mengetahui cara-cara untuk mendapatkan izin edar, kemudian bisa mendapatkan sertifikat keamanan pangan sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat izin edar resmi berupa sertifikat P-IRT dari Dinas Kesehatan. 

Kegaitan yang menggunakan sumber dana  APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2021 ini menghadirkan narasumber antara lain, Puspa Sari Paniti Ratri, S.Farm., Apt., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Kantor Pangkalpinang, dan Irmawati, S.Farm., Apt., dari Dinas Kesehatan Bangka Tengah.* (APJ/WEE/Foto:APJ)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah