KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pembinaan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dipimpin langsung Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam arahannya, Algafry menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kepatuhan birokrasi. Ia meminta agar fungsi pengawasan dijalankan secara humanis dan konstruktif dengan mendampingi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar merasa dibina, dilindungi, dan diarahkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Bangka Tengah.
"Inspektorat adalah palang pintu bagi kami. Saya mengimbau seluruh jajaran Inspektorat agar tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai prosedur. Dampingi dan jalin komunikasi dengan seluruh OPD agar mereka merasa diawasi, dilindungi, dan diarahkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Bangka Tengah," tegas Algafry.
Lebih lanjut, Algafry menginstruksikan Inspektorat untuk memberikan evaluasi secara berkala, paling sedikit setiap tiga bulan, kepada setiap OPD melalui analisis dan pertimbangan terhadap pelaksanaan program kerja. Ia juga meminta agar OPD memandang Inspektorat sebagai mitra strategis, bukan sebagai pihak yang ditakuti, sehingga setiap program tetap berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.
Menanggapi arahan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, mengatakan bahwa pembinaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapabilitas APIP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, kedua aspek tersebut merupakan instrumen penting yang menjadi bagian dari evaluasi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pangihutan menjelaskan, pola pengawasan di Bangka Tengah kini bergeser dari pendekatan audit yang bersifat reaktif menjadi pendekatan preventif melalui konseling dan manajemen risiko yang terintegrasi.
"Tugas utama Inspektorat adalah membantu bupati dan wakil bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan penggunaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami tidak hanya melakukan audit atau reviu, tetapi juga memberikan pendampingan melalui konseling yang efektif dan mudah dilaksanakan," ujarnya.
Pangihutan menambahkan bahwa manajemen risiko menjadi salah satu aspek penting dalam pembinaan tersebut. Menurutnya, ketidakmampuan OPD dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak tahap perencanaan dapat berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Melalui sinergi antara kepala daerah, APIP, dan seluruh OPD, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah optimistis tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dapat terus terwujud demi mendukung kesejahteraan masyarakat.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Onie R. Bana
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Onie R. Bana











LEAVE A REPLY