Home Berita Terkini Program BSPS, Ibnu Saleh: Ciptakan Rumah Layak Huni

Program BSPS, Ibnu Saleh: Ciptakan Rumah Layak Huni

2,331
0
SHARE
Program BSPS, Ibnu Saleh: Ciptakan Rumah Layak Huni

Koba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) melaksanakan kegiatan penyerahan buku tabungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bekerja sama dengan Kecamatan Koba dan BNI KCP Koba, di Gedung Serba Guna Kecamatan Koba pada Kamis (17/10/2019).

Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM. secara simbolis menyerahkan langsung buku tabungan tersebut kepada masyarakat penerima bantuan. BSPS merupakan program dari pemerintah pusat yang bersinambungan dan berkelanjutan, sasarannya yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah di bawah UMK. Bantuan ini bukan dalam bentuk uang melainkan dibelanjakan dalam bentuk bahan bangunan untuk merehab rumah.

Dalam sambutannya, Ibnu Saleh  mengharapkan, bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba. Ia juga berpesan agar penerima bantuan selalu berusaha untuk meningkatkan taraf hidup salah satunya dengan membuka usaha dan berkebun.

“Alhamdulillah, penerima bantuan perumahan ini harus bersyukur sudah mendapatkan bantuan berupa dana pembangunan rumah beserta tanahnya. Bantuan ini diperuntukkan agar rumah menjadi layak huni, khususnya untuk masyarakat yang tercatat sebagai penduduk Kelurahan Arung Dalam,” ujar Ibnu.

Dana yang bersumber dari APBN ini disalurkan langsung melalui buku tabungan dari BNI sejumlah Rp 35.000.000,-. Uang ini terbagi menjadi dua, yakni pembelian bahan material senilai Rp 30.000.000,- dan upah kerja pembuatan bangunan senilai Rp 5.000.000,- dengan ukuran tanah 10x15m hibah dari Pemda Bateng, diserahkan kepada 50 orang penerima yang merupakan warga Kelurahan Arung Dalam.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/ peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum, sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan. Hal ini juga untuk mengoptimalkan pengaturan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berupa stimulan rumah swadaya serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan buku tabungan program BSPS antara lain Kepala Diperkimhub Bateng, Ari Yanuar Prihatin, ST., Camat Koba, Ahmad Muslimin, SE., Kepala BNI KCP Koba, Muhammad Dody Kenedy, Lurah Arung Dalam, Sofian, para tokoh masyarakat Arung Dalam serta peserta penerima bantuan yang berasal dari Kelurahan Arung Dalam.* (WEE/APJ/Foto:RIS)

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah