
Pangkalan Baru - Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bangka Tengah (Bateng) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2020 di Hotel Santika Pangkalan Baru, Kamis (05/02/2020). Rakor dengan tema 'Membangun Bateng Unggul bersama Mitra CSR' dibuka oleh Bupati Bateng, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM., didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Syarifullah Nizam, SE, M.AP., dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Hendar Kusumawati.
Ibnu Saleh dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Bangka Tengah ingin terus mengajak bekerjasama perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Tengah karena bagaimana pun pembangunan adalah tanggung jawab semua pihak. Lebih lanjut, Ibnu mengajak agar sektor peternakan dan pertanian juga dilirik investor karena potensial untuk dikembangkan.
“Kami menawarkan untuk perkembangan peternakan dan pertanian. Ini sektor yang menantang, investor bisa hadir berbentuk CSR maupun kerjasama. Di Bangka Tengah ini ada sekitar 7 hektar lokasi eks-tambang yang bisa dikelola dengan lebih produktif. Salah satunya peternakan, pertanian dan perikanan,” ujarnya.
Bupati juga menyatakan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada perusahaan yang telah dan terus berkesinambungan memberikan bantuan dalam bentuk CSR maupun kerjasama.
“Saya selaku Bupati Bangka Tengah dengan tulus mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh mitra CSR yang selalu berkomitmen membantu membangun Bangka Tengah menjadi daerah yang lebih baik dan lebih unggul daripada daerah lain,” ucap Ibnu.
Sementara itu Ahmad Syarifullah Nizam menyampaikan laporan sekaligus evaluasi pelaksanaan CSR tahun 2019. Dalam laporannya Nizam menyinggung kembali bahwa CSR berperan besar dalam pembangunan di Bangka Tengah. Disebutkan pula, capaian CSR tahun 2019 sebesar Rp 12.021.453.000,- dan meningkat dari tahun 2018.
“Kami mengapresiasi bantuan CSR dari Bapak Ibu semua, namun ada beberapa hambatan, yakni tidak semua perusahaan ataupun mitra CSR melaporkan bantuan apa saja yang sudah diberikan. Atau, melaporkan namun dokumen tidak lengkap. Harapan kami ke depan, laporan lebih baik lagi sehingga kami bisa mengetahui jumlah CSR yang telah turun ke masyarakat,” saran Nizam.
Penjelasan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keterlibatan pemerintah daerah dalam CSR sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Di sela acara, Bupati Bangka Tengah menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan-perusahaan mitra CSR yang telah memberikan bantuan atau kerjasama secara berkesinambungan.
Rakor CSR kali ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD se-Bangka Tengah, para Camat atau yang mewakili, serta para perwakilan perusahaan-perusahaan se-Bangka Tengah. Turut hadir pula perwakilan Biro Perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.* (APJ/WEE/Foto:APJ)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY