Koba - Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah Herry Erfian, S.T. mewakili Bupati, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rabu (14/07/2021).
Sebagai wujud sinkronisasi dan sinegritas antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah pusat, juga untuk mewujudkan strategi percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial masyarakat pasca pandemi, maka dipilihlah tema "Pemulihan Ekonomi, Reformasi Sosial dan Peningkatan Pelayanan Dasar Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera" yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka Tengah tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022 ini disusun dengan berpedoman kepada dokumen perencanaan pembangunan daerah. Rancangan KUA ini merupakan dokumen yang berisikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan serta strategi pencapaian asumsi.
Erfian dalam sambutannya mengatakan bahwa kebijakan umum APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional.
“Selanjutnya diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan dan akan mendasari gerak langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah selama periode Tahun Anggaran 2022 mendatang. Untuk itu ditetapkan 4 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah untuk Tahun 2022 yaitu pemulihan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur kewilayahan dan peningkatan pelayanan public,” terangnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Koba, Kepala Pengadilan Negeri Koba, para Asisten, Staf Ahli, para pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Bateng, Kapolres, Dandim 0413, perwakilan ormas, Camat Koba, para Kepala OPD, Lurah/Kades se-Bangka Tengah, perwakilan perbankan, juga para tokoh masyarakat dan tokoh agama.* (QRY-APJ/APJ/Foto:FEK)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

.jpg)









LEAVE A REPLY