KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi e-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Ruang Rapat VIP Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (22/02/2024).
e-Kinerja merupakan platform digital berbasis website yang diluncurkan Badan Kepegawaian Nasional. e-Kinerja digunakan oleh seluruh instansi pemerintah untuk mengelola kinerja ASN, baik dalam pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja ASN atau bisa disebut dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kinerja Pada Instansi Pemerintah, diamanatkan untuk menyerderhanakan birokrasi, yakni Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tidak lagi disusun secara manual, melainkan melalui sistem e-Kinerja.
Mewakili Bupati Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bangka Tengah menyampaikan penggunaan e-Kinerja yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatul Sipil Negara (SIASN BKN) ini diharapkan dapat memudahkan serta meningkatkan kinerja dan produktivitas pegawai sesuai dengan indikator maupun target yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan yang tadinya pelaporannya secara manual mungkin masih bisa diakal-akali tapi kalau sudah menggunakan sistem, kemungkinan tidak bisa diakal-akali lagi, bahkan bisa menunjang akuntabilitas kinerja kita,” ucap Wahyu.
Ia juga menyampaikan pentingnya penggunaan e-Kinerja untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif dengan memanfaatkan teknologi, serta untuk mewujudkan iklim pemerintahan yang baik (Good Governance).
“Semua pegawai ASN harus bisa memahami dan menggunakan aplikasi e-Kinerja, khususnya untuk pelaporan SKP, hari ini kita mulai dari kepala perangkat daerah terlebih dahulu dan akan kita lanjutkan seterusnya sampai ke staf,” kata Wahyu.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Risaldi Adhari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar untuk menginformasikan keberadaan e-Kinerja di lingkungan pemerintahan yang wajib digunakan seluruh ASN untuk mengukur kinerja pegawai, sehingga seluruh pegawai mendapatkan pembagian kerja yang merata.
“e-Kinerja secepatnya akan diterapkan di lingkungan Pemkab Bateng sehingga kami mulai mengadakan sosialisasi untuk Kepala Daerah, dan akan berlanjut untuk staf. Sosialisasi ini diharapkan dapat memudahkan dan meminimalisasi kesalahan saat penggunaan e-Kinerja nantinya,” ungkap Risaldi.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala UPT BKN Pangkalpinang, Eko Nugroho, S.Psi. Ia menyampaikan penyusunan SKP wajib dibuat secara berjenjang mulai dari SKP Kepala Perangkat Daerah, SKP Administrator/Pengawas hingga SKP Fungsional/Pelaksana.
“Adanya e-Kinerja bisa merubah stigma pegawai bahwa SKP hanya dibuat untuk naik pangkat dan dibuat pada awal tahun serta dinilai pada akhir tahun. Kini dengan adanya sistem e-Kinerja, SKP dibuat di awal tahun kemudian dinilai secara periodik (bisa per bulan atau per triwulan),” ucap Eko.
Selain itu, Eko menyampaikan bahwa e-Kinerja menjadi acuan untuk pembayaran tunjangan. Apabila tidak ada pelaporan kinerja pada sistem maka tunjangan akan terpotong.
“Hasil pelaksanaan kinerja wajib disertakan dengan bukti dukung dari setiap rencana hasil kerja, bukti dukung tersebut kemudian diunggah ke dalam google drive, kemudian link google drivenya diunggah ke e-Kinerja,” lanjut Eko.
Eko juga menjelaskan tentang prinsip umum pengelolaan kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, diantaranya:
1. Pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai (performance appraisal) tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai (performance development);
2. Pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekadar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan (how to meet expectations);
3. Pentingnya intensitas dialog kinerja pimpinan dan pegawai dalam pengelolaan kinerja pegawai;
4. Kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi;
5. Kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas serta perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Deanty N
Editor: Asti Pradiajayanti
Fotografer: Onie R. Bana
LEAVE A REPLY