PANGKALAN BARU - Untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan unggul, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Soll Marina, Kecamatan Pangkalan Baru, Kamis (16/06/2022).
Rakor pada hari ini merupakan wujud Komitmen Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan melakukan aksi konvergensi/integrasi yang dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama.
Mewakili Bupati Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, selaku Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10/M.PPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi 2022, Kabupaten Bangka Tengah bersama 2 Kabupaten (Belitung dan Belitung Timur) dan 1 Kota (Pangkalpinang) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kabupaten/Kota Perluasan Lokasi Fokus dalam percepatan penurunan stunting.
"Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk mengimplementasikan intervensi penurunan stunting terintegrasi adalah dengan menetapkan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/197.2/BAPPELITBANGDA/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2022," ucap Wahyu.
Wahyu juga berharap agar semua pihak dapat melaksanakan komitmen bersama yang telah ditandatangani pada hari ini dengan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin di wilayah kerjanya masing-masing sebagai upaya penurunan stunting.
Di kesempatan yang sama, Desiana, selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappelitbangda Bangka Tengah sekaligus Ketua Panitia mengatakan bahwa maksud dan tujuan rakor yakni sebagai salah satu bentuk penguatan komitmen percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka Tengah, terwujudnya sinergitas dan integrasi program pelaksanaan intervensi stunting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, baik di tingkat Kabupaten, sampai ke tingkat Desa.
Rakor ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir melalui virtual meeting, dan secara luring Kepala Bappelitbangda dan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
Peserta rakor terdiri atas Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Tengah. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Rini Martini
Editor: Asti Pradiajayanti
Fotografer: Rini Martini
LEAVE A REPLY