Home Berita Terkini Sosialisasi Bantuan Sosial Melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU)

Sosialisasi Bantuan Sosial Melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU)

3,853
0
SHARE
Sosialisasi Bantuan Sosial Melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU)

Simpangkatis - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Bangka Tengah, bekerja sama dengan Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah l Kementerian Sosial RI mengelar acara sosialisasi bantuan sosial melalui rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RUTILAHU). Sebanyak 80 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tergabung dalam 11 kelompok yang tersebar pada 8 desa serta 4 kecamatan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Simpangkatis, Kamis (21/11/2019).

Bupati Bangka Tengah Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM., yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan kesejahteraan sosial merupakan komponen dari hak asasi manusia yang berlaku universal bagi seluruh umat manusia. Jaminan kesejahteraan sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap pemenuhan hak atas kebutuhan dasar manusia.

Pembangunan kesejahteraan sosial ke depan didasarkan pada paradigma pembangunan manusia seutuhnya yang memanfaatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasi potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal.

"Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan proses yang sistematis unatuk meningkatkan harkat dan martabat termasuk kelompok fakir miskin yang rentan kemiskinan merupakan masalah pembangunan kesejahteraan social dan erat kaitannya dengan pengangguran, keterbelakangan serta ketidakberdayaan. Oleh karena itu, kemiskinan tidak hanya menjadi masalah daerah tapi juga masalah nasional yang penganggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Dan program pembangunan kesejahteraan sosial Kabupaten Bangka Tengah antara lain bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin," jelas Ibnu.

Adapun yang menjadi sasaran adalah keluarga miskin dan tidak mampu yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 15.000.000,- melalui cash tranfer ke rekening kelompok RS-RUTILAHU oleh Kementrian Sosial RI.

Dengan bantuan sosial RS-RUTILAHU ini diharapkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dapat meningkatkan kualitas rumah tempat tinggalnya, semangat kesetiakawanan dan gotong royong dalam kelompok bahkan dalam lingkungan sekitar dapat terus ditingkatkan, karena prinsip pelaksanaan RS-RUTILAHU adalah kegotongroyongan mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan, pemerintah bersifat mensupport dan menstimulasi agar KPM dapat mengembangkan potensi diri dan kelompoknya.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinsos-PMD Kabupaten Bateng, Camat Simpang Katis, para pendamping kegiatan RS-RATILAHU dan tamu undangan penerima manfaat Bansos RS-RUTILAHU.* (RIS/WEE/Foto: FEK)

 

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah