Home Berita Instansi dan Kementerian Tiga Tuntutan Penambang Disetujui, Bupati Bangka Tengah Soroti Kepastian Hukum untuk Penambang

Tiga Tuntutan Penambang Disetujui, Bupati Bangka Tengah Soroti Kepastian Hukum untuk Penambang

479
0
SHARE
Tiga Tuntutan Penambang Disetujui, Bupati Bangka Tengah Soroti Kepastian Hukum untuk Penambang

PANGKALPINANG – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tata Kelola Penambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wakapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Direktur Operasional PT Timah Tbk.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Babel menyampaikan bahwa ada tiga poin penting yang telah disepakati sebagai bentuk respon atas tuntutan masyarakat penambang timah.

“Permintaan masyarakat agar harga timah dinaikkan alhamdulillah sudah dikabulkan, PT Timah juga sepakat atas permintaan rakyat untuk bisa bekerja, dan yang terakhir PT Timah sepakat bahwa sistem pembayaran dilakukan secara langsung, ada barang, ada duit. Tiga hal ini kita sepakati langsung dari Tim Satgas,” ungkap Hidayat Arsani.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berpihak kepada rakyat.

“Harga sekarang Rp260.000 per kilogram untuk kadar SN 100 persen, ini sesuai dengan permintaan masyarakat agar dinaikkan. Ini adalah angin segar dari perjuangan kita bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hidayat Arsani juga berharap agar rencana demonstrasi masyarakat yang dijadwalkan pada Senin (6/10/2025) dapat dibatalkan, karena aspirasi masyarakat telah ditindaklanjuti secara konkret. Ia juga menyinggung percepatan proses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang kini tinggal menunggu pengesahan Perda.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, turut menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh masyarakat di wilayah Bangka Tengah.

“Kami dari Bangka Tengah menekankan pentingnya transparansi dari PT Timah terkait lokasi-lokasi IUP yang mereka miliki di wilayah kami. Sejak awal saya sudah meminta agar PT Timah menyampaikan kepada kami di mana saja letak IUP mereka di Bangka Tengah, agar dapat kami dorong untuk dikelola oleh masyarakat secara legal dan bertanggung jawab,” kata Algafry.

Ia menambahkan, jika informasi tersebut dibuka secara transparan, maka pemerintah daerah dapat membantu mencarikan mitra yang sesuai untuk mengelola lahan tersebut bersama PT Timah, sejalan dengan arahan dan kebijakan dari Gubernur.

Selain itu, Algafry juga menekankan pentingnya jaminan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.

“Kami meminta ada kepastian hukum secara tertulis bagi masyarakat yang bekerja. Jangan sampai setelah masyarakat bekerja, justru mereka dikenakan sanksi karena dianggap melanggar aturan. Ini yang perlu dikawal bersama, agar masyarakat kami tidak menjadi korban,” tegasnya.

Terkait keberadaan Satgas Tambang di Bangka Tengah, Bupati Bangka Tengah mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Satgas.

“Di Bangka Tengah, Satgas juga sudah aktif. Kami mohon agar saat bertugas, Satgas dapat berkoordinasi dengan kami. Kami siap mendampingi dengan Satpol PP atau jajaran pemerintah daerah lainnya. Kalau pemerintah daerah hadir, insyaallah masyarakat akan lebih tenang karena ada kedekatan emosional, jadi masyarakat tidak takut dan bisa dijelaskan dengan baik,” pungkasnya.* Sumber: Diskominfosta Bateng
 

Penulis: Deanty N
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Prayogi J