Home Berita Terkini Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, Pemkab Bateng dan BPOM Provinsi Babel Taken MoU

Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, Pemkab Bateng dan BPOM Provinsi Babel Taken MoU

2,628
0
SHARE
Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, Pemkab Bateng dan BPOM Provinsi Babel Taken MoU

KOBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) bersama Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Provinsi Bangka Belitung tandatangani MoU. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Bateng yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bateng, Rabu (15/1/2020).

Kepala BPOM Babel, Hermanto dalam sambutannya mengatakan, hingga saat ini upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan obat-obatan dan makanan terus dilakukan di setiap daerah. Hal tersebut guna melindungi  masyarakat agar aman terkait peredaran obat-obatan dan makanan yang ilegal di daerah tersebut.

"Intruksi Presiden Nomor 73 Tahun 2017 bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah terus berkomitmen dan bekerja sama untuk meningkatakan pengawasan obat dan makanan di daerah," ucap Hermanto.

Dijelaskannya, sejauh ini tugas-tugas BPOM dalam mengawasi obat dan makanan yg beredar di masyarakat tentunya juga bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pentingnya meningkatkan pengawasan obat dan makanan merupakan upaya pemerintah agar masyarakat hidup sehat. Oleh sebab itu, diharapkan BPOM dan instansi terkait untuk bekerja sama untuk merealisasikan hidup sehat bagi masyarakat Bateng khususnya.

"Peraturan Mendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang koordinasi Pemerintah Daerah pengawasan obat dan makanan dapat ditindaklanjuti dengan peningkatan kinerja dan dibuat perjanjian kerja sama dengan para Kepala OPD untuk peningkatan koordinasi pengawasan obat dan makanan," jelas Hermanto.

Dilanjutkannya, memberikan pengetahuan pada pelaku usaha pada masyarakat daerah juga harus ditingkatkan. Hal tersebut dapat mengindari peredaran obat-obat dan makanan yang dinilai tidak layak kosumsi.

"Saat ini kita juga menggandeng UMKM dan diketahui  juga pelaku usaha  saat ini masih ada yang tidak mengetahui aman atau tidaknya suatu produk untuk konsumsi. Untuk itu dengan mengedukasi serta melakukan sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis akan memberikan pengetahuan kepada mereka sehingga akan mengurangi resiko tersebut. Saya berharap kegiatan ini bermanfaat untuk membentuk SDM sehat dan unggul di Bateng,"  tutupnya.

Sementara, di waktu yang sama Bupati Bateng, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M.,  menyambut baik dan positif terkait penandatangan MoU bersama BPOM tersebut. Ia berharap masyarakat semakin memahami serta mencegah peredaran obat dan makanan  yang menyalahi aturan atau ilegal yang akan berdampak negatif untuk kesehatan, terstandar dan mana yang belum baik.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini dalam rangka meningkatkan pengawasan obat dan makanan secara terpadu upaya pemerintah dan masyarakat bersama-sama untuk memberikan perlindungan kesehatan terhadap masyrakat khususnya masyarakat di Bateng.

"Dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada produsen dan distributor obat dan makanan, sehingga para pelaku usaha dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ibnu.

Selain itu, Ia berharap melalui kerjasama ini Pemkab Bateng bersama BPOM Pangkalpinang bersinergi untuk mendapatkan kesehatan menuju SDM yang berkualitas dan unggul di masa akan datang. (IAN-RIS/WEE/Foto: FEK)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah