Home Berita Instansi dan Kementerian Upayakan Pemantapan Perda RTRW, Wabup dan DPRD Bateng Kunjungi Minerba

Upayakan Pemantapan Perda RTRW, Wabup dan DPRD Bateng Kunjungi Minerba

915
0
SHARE
Upayakan Pemantapan Perda RTRW, Wabup dan DPRD Bateng Kunjungi Minerba

Jakarta - Terkait perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah sehubungan dengan eks wilayah Kontrak Karya PT. Koba Tin, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, SH., MH., bersama Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, S.T. kunjungi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, Senin (15/11/2021).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar secara daring pada 19 Oktober 2021 lalu. Pada risalah rapat tersebut, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah siap mengikuti pembahasan penetapan skala prioritas berdasarkan masa persidangan dengan Badan Pembentukan Perarturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bangka Tengah dan telah mengusulkan rancangan Perda RTRW Tahun 2022-2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah.

Sebagai tindak lanjut, Dirjen Minerba ESDM mengirim undangan koordinasi dengan nomor surat B-1134/MB.07/DJB.T/2021 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, S.T., Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, SH., MH., Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, SE., anggota DPRD Bangka Tengah yakni Tasmin Tamsil dan Budi Darma, S.T. Tampak mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin, S.T., dan Plt. Kepala Dinas PUPR Bangka Tengah, Rahmat Wibowo, S.T. bersama Yurmansah, M.T. Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR.

“Yang kita sampaikan kali ini antara lain terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, hingga pengusahaan pertambangan kembali sebagian eks PT. Koba Tin oleh BUMN. Setelah mendapatkan referensi regulasi yang pasti dan jelas dari Kementerian ESDM RI hari ini, kita akan membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah Daerah Bangka Tengah,” jelas Herry Erfian ketika ditemui usai rapat tertutup tersebut.

“Peraturan daerah yang kita buatkan nanti diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat Bangka Tengah,” tambah Erfian. *(APJ/APJ/Foto:ICS/Hendri).

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah