1.jpg)
Koba – Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, S.T. menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (15/09/2021).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, S.E. dalam sambutannya mengatakan bahwa pada beberapa waktu yang lalu Bupati Bangka Tengah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah telah menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 untuk digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk disampaikan kepada DPRD guna mendapatkan persetujuan bersama.
“Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah hari ini Bupati Bangka Tengah akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 juga menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022,” kata Batianus.
Acara dilanjutkan penyerahan Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Dokumen Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 oleh Wakil Bupati Bangka Tengah kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.
Herry Erfian dalam kesempatan itu berharap Raperda Tentang APBD Beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 dan Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 yang merupakan inisiatif Pemerintah Daerah ini dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap kiranya Raperda tentang APBD Beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 dan Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 dapat melahirkan regulasi daerah yang benar-benar terencana, tersistem dan terpadu dengan berpihak kepada masyarakat sehingga nantinya dapat dilaksanakan dan memiliki kepastian hukum, serta memiliki nilai manfaat dalam proses penyusunannya hingga penetapannya, sehingga tujuan akhir yang ingin dicapai dapat terwujud,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat ini jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Sekda Kabupaten Bangka tengah, Asisten Setda Bangka Tengah, Staf Ahli Kabupaten Bangka Tengah, para Kepala OPD se-Bangka Tengah, Camat dan Lurah se-Bangka Tengah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. *(YHP/APJ/Foto:YHP)
Koba – Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, S.T. menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (15/09/2021).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, S.E. dalam sambutannya mengatakan bahwa pada beberapa waktu yang lalu Bupati Bangka Tengah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah telah menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 untuk digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk disampaikan kepada DPRD guna mendapatkan persetujuan bersama.
“Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah hari ini Bupati Bangka Tengah akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 juga menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022,” kata Batianus.
Acara dilanjutkan penyerahan Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022 dan Dokumen Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 oleh Wakil Bupati Bangka Tengah kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.
Herry Erfian dalam kesempatan itu berharap Raperda Tentang APBD Beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 dan Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 yang merupakan inisiatif Pemerintah Daerah ini dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap kiranya Raperda tentang APBD Beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 dan Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 dapat melahirkan regulasi daerah yang benar-benar terencana, tersistem dan terpadu dengan berpihak kepada masyarakat sehingga nantinya dapat dilaksanakan dan memiliki kepastian hukum, serta memiliki nilai manfaat dalam proses penyusunannya hingga penetapannya, sehingga tujuan akhir yang ingin dicapai dapat terwujud,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat ini jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Sekda Kabupaten Bangka tengah, Asisten Setda Bangka Tengah, Staf Ahli Kabupaten Bangka Tengah, para Kepala OPD se-Bangka Tengah, Camat dan Lurah se-Bangka Tengah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. *(YHP/APJ/Foto:YHP)
LEAVE A REPLY