Home Berita Instansi dan Kementerian Wakil Bupati Bateng Sampaikan RKUA dan PPAS APBD 2025

Wakil Bupati Bateng Sampaikan RKUA dan PPAS APBD 2025

408
0
SHARE
Wakil Bupati Bateng Sampaikan RKUA dan PPAS APBD 2025

KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Rabu (28/05/2025).

Batianus, selaku Ketua DPRD Bateng mengatakan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD dimaksudkan untuk memenuhi sasaran pembangunan daerah pada prinsipnya.

"Rancangan kebijakan umum APBD perubahan ini disusun karena telah terjadi perbedaan asumsi dengan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati sebelumya atau terjadi usulan penambahan program dan kegiatan guna mencapai sasaran program dan kegiatan," ucapnya.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengatakan penyusunan perubahan kebijakan umum (KUA) APBD Kabupaten Bateng TA 2025 bertujuan untuk menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA hingga adanya perubahan target pendapatan daerah.

"Ada beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam kita melakukan perubahan APBD ini, di antaranya perubahan kebijakan pendapatan daerah, yaitu rasionalisasi pendapatan asli daerah, penyesuaian alokasi dana tranfer pemerintah pusat, antara lain dana bagi hasil, dan dana alokasi khusus (DAK) serta dana transfer pemerintah provinsi berupa pendapatan bagi hasil, maupun bantuan keuangan. Sementara perubahan kebijakan belanja daerah yaitu menyesuaikan pencapaian hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sampai dengan semester pertama, serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan belanja dengan pemerintah pusat, dan perubahan struktur pembiayaan, yaitu penyesuaian terhadap silpa tahun angaran 2024 dalam rangka menutup defisit APBD tahun anggaran berjalan," terangnya.

Efrianda menyampaikan estimasi pendapatan daerah mencapai 895 milyar rupiah, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar 929,9 milyar rupiah.

"Kemudian penerimaan pembiayaan dianggarkan 22,6 milyar rupiah yang berasal dari silpa audited tahun 2024, sehingga kita defisit 34,9 milyar rupiah yang ditutup silpa 22,6 milyar rupiah, jadi masih kurang 12,2 milyar rupiah," ucapnya.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Penulis: Redoh Soniman

Editor: Asti Pradiajayanti

Fotografer : Redoh Soniman