.jpg)
Pangkalan Baru – Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) gelar Workshop Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dalam Manajeman ASN di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru, Selasa (23/11/2021) hingga Kamis (25/11/2021).
Workshop yang digelar secara hybrid ini menggabungkan sosialisasi langsung dari Ortala kepada para Kasubag Kepegawaian dari seluruh OPD se-Bangka Tengah sekaligus tersambungkan langsung dengan Koordinator Fasilitasi Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Kanreg VII Palembang melalui video conference.
Membuka kegiatan ini, hadir Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, S.T. didampingi Elly Irsyah, S.H., M.H., selaku Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Bagian Ortala, H. Tamimi, S.Pd., M.M.
Di kesempatan ini Erfian mengatakan bahwa workshop seperti ini harus diikuti dengan serius karena manfaatnya luar biasa dalam pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
“ASN kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sehingga dibutuhkan profesionalisme. Untuk itu, workshop ini diadakan agar perangkat daerah bisa menganalisa dan menyusun kebutuhan jabatan dan beban kerja sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi SDM,” jelasnya.
Erfian juga menyebutkan bahwa kebutuhan unit kerja atas kompetensi yang sesuai tidak boleh terlepas dari pentingnya pengamatan etika.
“Tanpa didukung oleh etika, maka pelaksanaan tugas kita dalam melayani masyarakat tidak akan bisa tersampaikan dengan baik dan harapan masyarakat pada kita tidak bisa direalisasikan dengan baik pula,” tambah Erfian.
Dalam sambutan yang dibacakan Erfian, Bupati Bangka Tengah juga berpesan bahwa PNS atau ASN sebagai sumber daya manusia merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi, dan tujuan serta sasaran yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat tercapai.
Optimalisasi pemberdayaan kapasitas SDM dengan alokasi beban kerja dan jabatan, disebut Bupati, dapat memotivasi kerja pegawai sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan penataan ASN, salah satunya dengan workshop seperti ini.
Sementara itu, Kabag Ortala dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari penerapan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pelaksanaan Peraturan Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terhadap penyederhanaan birokrasi.
“Diharapkan melalui workshop ini para peserta dapat memahami secara substansi dan memahami Teknik Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada perangkat daerahnya masing-masing serta dapat menentukan jumlah kebutuhan pegawai dengan tepat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien,” terang Tamimi.
Narasumber kali ini yakni Wolter Simarmata, S.IP., M.M. selaku Koordinator Fasilitasi Pengembangan Kepegawaian BKN Kanreg VII Palembang dengan Kepala Bagian Ortala dengan materi diantaranya; Pengantar Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Teknik Penyusunan Anjab, Tugas Praktik Penyusunan Anjab, Teknik Penyusunan ABK, Kebijakan Penyusunan Anjab dan ABK dalam Manajemen ASN, Rencana Aksi Penyusunan Anjab dan ABK Perangkat Daerah serta Tugas Praktik Penyusunan ABK.* (APJ/WEE/Foto:APJ)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
LEAVE A REPLY