KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Pertemuan Pembahasan dan Penyempurnaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025-2029, di Gedung Diklat Pemkab Bangka Tengah, Kecamatan Koba, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, serta menghadirkan narasumber Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa.
Efrianda menegaskan pembangunan kependudukan merupakan fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia mengatakan, PJPK 2025-2029 memiliki peran strategis sebagai pedoman mengintegrasikan berbagai aspek kependudukan ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Dokumen ini diharapkan mampu memberikan arah yang jelas dalam menghadapi berbagai tantangan kependudukan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, kesehatan, penurunan stunting, pengurangan kemiskinan, kesempatan kerja, hingga penguatan sistem data kependudukan,” jelasnya.
Efrianda menambahkan, penyusunan PJPK juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan pembangunan manusia sebagai pusat pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menilai Kabupaten Bangka Tengah memiliki potensi besar untuk memanfaatkan bonus demografi apabila dikelola melalui kebijakan yang tepat sasaran. Namun, sejumlah tantangan seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan, peningkatan kesempatan kerja, serta penguatan ketahanan keluarga tetap perlu menjadi perhatian bersama.
“Kami berharap pembahasan yang dilaksanakan pada hari ini menghasilkan dokumen yang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Bangka Tengah, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan yang responsif terhadap dinamika kependudukan dan kebutuhan masyarakat,” tutur Efrianda.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, mengapresiasi Pemkab Bangka Tengah yang telah menempatkan pembangunan kependudukan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
“PJPK harus menjadi instrumen yang menerjemahkan data kependudukan ke dalam arah kebijakan, target program, pembagian peran, dan indikator yang terukur. Dokumen ini perlu menjadi rujukan bersama lintas perangkat daerah dan lintas pemangku kepentingan, bukan sekadar dokumen administrasi,” tegas Fazar.
Fazar menekankan empat hal dalam penyempurnaan PJPK, yakni penggunaan data yang akurat dan terpadu, arah kebijakan yang fokus dan kontekstual, pembagian peran serta koordinasi yang jelas, dan indikator yang realistis serta dapat diukur.
Ia menyebutkan, berbagai persoalan kependudukan seperti kualitas SDM, kesehatan ibu dan anak, stunting, ketahanan keluarga, persebaran penduduk, urbanisasi, kesempatan kerja, hingga perlindungan kelompok rentan saling berkaitan dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Hasil akhir yang kita harapkan bukan hanya tersusunnya dokumen PJPK Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025-2029 yang baik, tetapi terbentuknya kesepahaman dan komitmen bersama untuk melaksanakannya,” ungkapnya.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Deanty N.
Editor: Asti Pradiajayanti
Fotografer: Prayogi J.











LEAVE A REPLY