Koba, Babel,, 02/12 - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di tengah pandemi COVID-19.
"Kita masih menunggu petunjuk teknis terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jamaah," kata Kepala Kemenag Bangka Tengah M Sidik di Koba, Kamis.
Sidik mengatakan itu menyikapi kembali dibukanya pelayanan ibadah umrah bagi warga Indonesia sebelum akhir 2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi belum lama ini.
"Yang pasti kita menyambut baik kembali dibukanya layanan umrah di tengah pandemi, namun teknisnya tentu masih menunggu," ujarnya.
Pihaknya akan segera menyosialisasikan skema ibadah umrah dan penyelenggraan ibadah haji jika sudah resmi dibuka dan sudah disiapkan petunjuk teknisnya dari Kementerian Agama RI.
"Kita terakhir pelayanan umroh pada Maret 2020, setelah itu dihentikan karena wabah mengancam penduduk dunia, termasuk Indonesia," ujarnya.
Sidik juga menyinggung ibadah haji yang hingga sekarang nomor antrean atau daftar tunggu calon jamaah sudah terisi hingga 2023.
"Setiap tahun jumlah calon jamaah haji asal Bangka Tengah mencapai angka sekitar 1.000 orang, sejak pandemi pelayanan haji ditunda maka daftar tunggu bertambah panjang hingga 2023," katanya.
Sumber : Antara News
LEAVE A REPLY