
Koba, - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam 500 bibit bakau di kawasan hutan lindung Pantai Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar.
"Penanaman bakau ini dalam rangka memulihkan kawasan hutan lindung yang rusak akibat penambangan bijih timah," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh usai penanaman bibit bakau di Lubuk Besar, Senin, (17/06/2019).
Penanaman bakau tersebut juga untuk menjaga keseimbangan alam sehingga keasrian hutan bisa dinikmati anak cucu mendatang.
"Sebagian bakau di kawasan Kuruk rusak akibat penambangan bijih timah, maka hari ini kami tanam kembali untuk anak cucu mendatang," ujarnya.
Selain penanaman bibit bakau juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kawasan hutan.
"Saya memberikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang sudah bertekad untuk menjaga kawasan hutan terlarang dari aktivitas perambahan liar," ujarnya.
Kawasan Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar sebelumnya sempat dirambah sebagian masyarakat untuk menambang bijih timah sehingga merusak hutan bakau.
Namun pemerintah daerah berhasil menghentikannya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk sama-sama keluar dari lokasi dan menghentikan segala kegiatan ilegal.
Sumber : Antara News
LEAVE A REPLY