Pengumuman
Nomor : 810/1548/BKPSDMD/2021
Tentang
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 277 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2021, dengan ini mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuka pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :
LEAVE A REPLY