Home Maklumat dan Jadwal Pelayanan

Maklumat dan Jadwal Pelayanan

7,939
SHARE

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama

berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk :

  1. Memberikan pelayanan informasi  berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berorientasi pada pelayanan publik sehingga menjadikan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah semakin unggul;
  2. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat dan tepercaya;
  3. Memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat;
  4. Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan layanan informasi publik.


                                     
JADWAL PELAYANAN PID

JAM LAYANAN PID
SENIN - KAMIS Pukul 08.00 - 16.00 WIB
JUMAT Pukul 08.00 - 16.30 WIB

 

ISTIRAHAT
SENIN - KAMIS Pukul 12.00 - 13.00 WIB
JUMAT Pukul 11.30 - 13.00 WIB